Pengalaman Buat Paspor di Kanim Cipinang

Diposting oleh Label: di

Detik ini juga, gue akan berbagi pengalaman gue mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Cipinang akhir Februari lalu. Waktu itu adalah hari senin. Pagi-pagi jam 6 gue udah sampe di Kanim Cipinang. Gue langsung mendatangi satpam dan ingin mengambil nomor antrian. Namun, nomor antrian belum bisa diambil. Baru bisa diambil setelah jam setengah 8. Tapi tetep aja harus dateng pagi-pagi supaya ga ngantri lama. Gue dateng jam 6 aja dapet urutan ke-25. Kalau dateng jam setengah 8, mungkin bisa ratusan. Sedangkan dalam sehari kuota buat bikin paspor dibatasi tergantung kanimnya. Jadi takutnya ga dapet nomor.

Setelah itu, gue mengambil formulir pendaftaran dan duduk di kursi yang telah disediakan. Sembari menunggu waktu, gue mengisi formulir dan mengecek kelengkapan berkas yang telah gue bawa. Berkas yang diperlukan untuk membuat paspor biasa 48 halaman adalah KTP, Akte Lahir, Kartu Keluarga, Ijazah terakhir (masing-masing fotocopy dan asli) dan 1 lembar materai 6000. Untuk fotocopy KTP, hasil fotocopy nya jangan dipotong, tapi biarkan saja dalam 1 lembar kertas besar.

Setelah selesai mengisi formulir, gue menunggu sambil melihat orang yang makin banyak berdatangan. Jam setengah 8 teng, pengambilan nomor antrian dimulai. Jadi sistem nomor antriannya bukan dengan mengambil kertas bertuliskan nomor biasa, tapi akan dipanggil satu per satu menurut urutan kedatangan kita untuk foto di tempat. Jadi tidak bisa diwakilkan. Setelah foto, nomor baru akan keluar.

Gue diarahkan menuju ruang tunggu pemanggilan. Dimana, setelah foto tadi, kelengkapan berkas gue di cek dan fotocopy nya diserahkan pada petugas kanim. Gue menunggu ga terlalu lama, karena nomor urut gue 25. Begitu nama gue dipanggil, gue menuju meja dimana gue diwawancara sedikit mengenai tujuan kepergian gue. Setelah itu, gue menunggu lagi untuk dipanggil menuju tempat sidik jari dan pengambilan foto di lantai 2.


Setelah selesai pengambilan foto dan sidik jari, gue diperbolehkan pulang dan proses pembuatan paspor telah selesai. Pembayaran dilakukan melalui bank BNI cabang mana saja, teserah, sebesar 300.000 untuk pembuatan paspor biasa 48 halaman ditambah 55.000 untuk biaya biometrik. Hari itu, gue selesai buat paspor sekitar jam 11-an, lumayan cepet lah. Paspor bisa diambil 3 hari setelah pembayaran dilakukan. Jadi, buat paspor tidaklah ribet dan lama. Sehari sudah bisa jadi, tinggal mengambilnya saja menunggu 3 hari. Total 4 hari.


Semoga bermanfaat infonya :)

1 komentar:

  1. jika anda berkenan,
    maukah anda membagikan hasil lks smk tingkat provinsi DKI jakarta
    khusunya bidang lomba bisnis dan manajemen lebih khusus lagi bidang akuntansi

    BalasHapus

Back to Top